Pembobol ATM Ini Sudah Gondol Uang Rp365 Juta Lebih, Begini Modusnya, Benar-benar Edan

Kamis 06-08-2020,00:00 WIB

\"Selain dari lima TKP di wilayah hukum Polsek Mandau, pelaku ini juga mengakui beraksi di 12 tempat lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,\" tutup Kapolres.(antara/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com

Tags :
Kategori :

Terkait